Menyambut Bulan Ramadhan, Polsek Cibungbulang Razia Miras

0
50

Polres Bogor – Polsek Cibungbulang. Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan, Polisi Sektor Cibungbulang melakukan razia minuman keras (Miras) di warung penjual miras berkedok toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Kamis (23/04/2020).

Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat,S.H., mengatakan kegiatan tersebut sebagai langkah untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang akan jatuh pada esok hari (Jumat), sebagaimana yang telah diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bahwa “Hasil Sidang Isbat” menetapkan awal Puasa 1 Ramadhan 1441 jatuh pada hari Jumat tanggal 24 April 2020.

“Razia untuk menertibkan pedagang miras, supaya tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras saat bulan puasa nanti, karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci,” ungkap Kapolsek.

Dalam razia tersebut diamankan 36 (tiga puluh enam) botol minuman bir hitam botol besar. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Cibungbulang dan nantinya akan dikirimkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk dimusnahkan. Diharapkan bagi penjual dan pembeli untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras dibulan suci Ramadhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini