Melaksanakan Maklumat Kapolri, Bhabinkamtibmas Bubarkan Acara Pernikahan – Tribratanews Polres Bogor.

0
128
AIPTU CECEP SOPANDI, AIPDA HAMBALI bersama dengan Kepala Desa Karang Asem Timur dan Bhabinsa Koramil Citeureup memberikan himbauan kepada warga yang sedang acara pernikahan.

Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan maklumat Kapolri perihal pencegahan penyebaran Virus COVID-19 dengan membubarkan acara pernikahan yang sedang berlangsung. (29/03/20).

AIPTU CECEP SOPANDI, AIPDA HAMBALI bersama dengan Kepala Desa Karang Asem Timur dan Bhabinsa Koramil Citeureup memberikan himbauan kepada warga yang sedang acara pernikahan.

Untuk memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 yang terus berkembang penyebaranya dikalangan warga masyarakat, kemudian dengan adanya maklumat Kapolri perihal larangan untuk mengadakan suatu kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang baik ditempat umum atau dilingkungan sendiri.

AIPTU CECEP SOPANDI, AIPDA HAMBALI bersama dengan Kepala Desa Karang Asem Timur dan Bhabinsa Koramil Citeureup memberikan himbauan kepada warga yang sedang acara pernikahan.

Mendapatkan informasi adanya suatu kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, Bhabinkamtibmas bersama dengan Bhabinsa dan Kepala Desa Karang Asem Timur mendatangi pemilik acara serta diberikan pemahaman agar tidak melanjutkan acara pernikahan tersebut, untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 yang saat ini terus berkembang penyeberannya.

AIPTU CECEP SOPANDI, AIPDA HAMBALI bersama dengan Kepala Desa Karang Asem Timur dan Bhabinsa Koramil Citeureup memberikan himbauan kepada warga yang sedang acara pernikahan.

Setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor, pemilik acara resepsi pernikahan mengerti dan akan menghentikan acara resepsi pernikahan tersebut dan mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri perihal pencegahan penyebaran Virus COVID-19 yang saat ini masih menjadi wabah dunia.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini