Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor dalam kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Citeureup. (17/05/20)

Diwilayah Kabupaten Bogor pada umumnya dan diwilayah Kecamatan Citeureup Khususnya pada titik Pos Chek Point masih saja ditemukan berbagai pelanggaran oleh warga masyarakat pengguna jalan yang bepergian keluar rumah.
Dengan tidak menggunakan masker pada saat berkendara baik yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi maupun angkutan umum, sebagaimana anjuran pemerintah untuk tetap menggunakan masker jika keluar rumah dan memberlakukan Sosial dan Pshycal Distance dalam berkendara.

Tidak pernah lelah dan dengan penuh kesabaran petugas Kepolisian yang bertugas pada Pos Chek Point selalu mengingatkan kepada warga masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Warga masyarakat yang kedapatan masih tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam aturan PSBB diberikan himbauan dan arahan tentang bahaya dari Virus Corona atau Covid-19 yang setiap harinya terus bertambah penderita yang terinfeksi oleh virus tersebut.
(Admin Citeureup).