Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor pada saat pelaksaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pospam Ops Ketupat Kabupaten Bogor diwilayah Polsek Citeureup Polres Bogor masih saja ditemukan pelanggaran dari warga masyarakat pengguna jalan yang bepergian dengan menggunakan sepeda motor. (01/05/20).

Pelaksanaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sudah dimulai sejak tanggal 15 April 2020 yang lalu, untuk menekan angka penyebaran dan penderita yang terpapar virus corona atau virus Covid-19 tersebut khususnya diwilayah Kabupaten Bogor.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan PSBB tersebut masih saja ditemukan pelanggaran dari warga masyarakat perihal anjuran pemerintah untuk menggunakan masker jika bepergian keluar dari rumah.
Pemberlakukan PSBB Kabupaten Bogor ini dilaksanakan untuk menekan angka penderita dan meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19, karena setiap harinya angka penderita yang terpapar oleh virus tersebut terus bertambah penderitanya.
Berlokasi di Gate Tol Jagorawi Citeureup Pos Chek Point PSBB Pospam Ketupat Lodaya 2020 petugas pelaksana tetap melakukan peneguran terhadap warga masyarakat yang masih saja ditemukan tidak mengikuti anjuran pemerintah dengan mengguanakan masker jika bepergian dari rumah.
Petugas yang melaksanakan kegiatan PSBB Pospam Ketupat Lodaya 2020 mengingatkan kepada warga masyarakat pengguna jalan, tentang bahaya dari virus corona dan sangat cepatnya penyebaran virus corona tersebut, maka diminta kepada warga masyarakat untuk mengikuti anjuran dari pemerintah untuk berdiam diri saja dirumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan jika akan bepergian keluar rumah, maka harus menggunakan masker dan sarung tangan serta menjaga jarak posisi duduk untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona tersebut.
(Admin Citeureup).