Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada para pengurus masjid dan pondok pesantren yang masih tetap melaksanakan kegiatan ibadah shalat Jum’at berjama’ah ditengah wabah virus corona atau Covid-19. (19/04/20).

Kabupaten Bogor yang sudah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sejak tanggal 15 April 2020 kemarin untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 memberikan himbauan kepada setiap warga dan kelompok masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melakukan segala aktivitas dan kegiatan yang dapat mengumpukan banyak orang yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Disela pelaksanaan tugas dalam kegiatan PSBB Kabupaten Bogor diwilayah Kecamatan Citeureup IPTU Y. WAHYU selaku Panit II Unit Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup bersama dengan AIPTU R. D JOKO dan SERTU ANDI selaku pembina Desa Karang Asem Timur mendatangi Pondok Pesantren MAMBAHULHIKAM yang diketahui masih melaksanakan kegiatan ibadah Shalat Jum’at berjama’ah dengan jumlah jama’ah kurang lebih sekitar 200 orang, AIPTU Y. WAHYU menyampaikan himbauan kepada pengurus Pondok Pesantren MAMBAHULHIKAM agar untuk sementara waktu untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah shalat jum’at berjama’ah dan menggantinya dengan melaksanakan ibadah shalat dzuhur dirumah masing-masing untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 seperti Himbauan yang telah dikeluarkan oleh pihak MUI.
IPTU Y. WAHYU menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada pengurus Pondok Pesantren MAMBAHULHIKAM perihal cepatnya penyebaran dan bahaya dari virus corona atau Covid-19, “Pemerintah bukan ingin membatasi kegiatan ibadah umat muslim dengan menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah shalat jum’at atau shalat lainnya secara berjama’ah, namun dengan melaksanakan ibadah shalat berjama’ah yang dapat mengumpulkan banyak orang, tidak ada yang bisa menjamin bahwa orang yang ikut melaksanakan shalat berjama’ah tidak terpapar atau membawa virus corona. Pemerintah hanya ingin mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang setiap harinya terus bertambah dan meluas penyebarannya” ujar Panit II Unit Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor pada saat kunjungannya ke Pondok Pesantren MAMBAHULHIKAM Desa. Karang Asem Timur Citeureup.
(Admin Citeureup).