Malam Minggu, Polsek Sukaraja Optimalkan Razia Miras

0
61
Aiptu Ade Nurdin dan Bripka Akbar Boby memeriksa warung jamu yang di duga menjual miras tanpa ijin.

Sukaraja, Bogor-Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, Anggota Reskrim dan Anggota Sabhara Polsek Sukaraja laksanakan Razia Miras.(21/03/2020)

Unit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Bogor tak henti menggelar operasi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan wilayah Sukaraja bebas miras yang berdampak pada kondusifitas kamtibmas.

Sebagai contohnya, mereka menggelar operasi pada Sabtu (21/03/2020) malam dengan memeriksa warung maupun rumah yang diindikasikan sebagai tempat berjualan minuman keras di sekitar Jl. Raya Pemda Desa Pasir Jambu Kec. Sukaraja Kab. Bogor. Hasilnya diperoleh miras berbagai merek dan ukuran.

Unit Reskrim Polsek Sukaraja Bripka Akbar Boby langsung memberikan himbauan dan menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba demi keamanan dan kenyamanan.

“Mari secara bersama-sama menciptakan wilayah hukum Polsek Sukaraja terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba. Mengingat dampak miras dan narkoba bisa merusak generasi masa depan kita. Merekalah yang melanjutkan hasil dari perjuangan untuk bangsa dan negara menjadi lebih baik,” kata salah seorang petugas, Bripka Akbar Boby.

Aiptu Ade Nurdin dan Bripka Akbar Boby memeriksa warung jamu yang di duga menjual miras tanpa ijin.

Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati. S, S.Pd, MM mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukaraja.

“Dengan harapan di Kecamatan Sukaraja menjadi zero miras dan narkoba. Serta akan lebih aman sehingga warga dapat beraktifitas dengan nyaman,” pungkasnya.

(Admin-Sukaraja)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini