Cileungsi-Polres Bogor, pada jam 13.15 wib telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),pada hari Minggu (19/07/2020).
Adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :
A. Personil :
1.Pawas/Panit I Reskrim Iptu Enjo Sutarjo, S.H.
2.Aiptu Dwija Hutama
3.Aiptu Herna Hermawan
4.Bripka Saekah
B. Sasaran:
-Premanisme, Percaloan, Sajam dan Senpi.
C. TKP:
Depan Spbu Kp Sawah desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
D. Barang yang disita :
- Uang Sebesar Rp 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah).
E. Hasil Yang Didapat :
Telah mengamankan 3 (tiga) orang calo/preman dengan data sbb :
1.Sdr. Zainal.M, 29 tahun, Tidak bekerja, alamat Kp. Tegalmanah RT. 04/05 Ds. Kertaraharja Kec. Pagelaran Kab. Cianjur.
2.Sdr. Eeng, 24 tahun, Tidak Bekerja, alamat Kp. Sawah RT. 03/03 Ds. Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
- Rio, 21 tahun , tidak bekerja, alamat kp.Sawah Rt 01/05 desa Cileungsi Kidul Kec.Cileungsi Kab.Bogor.
Setelah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan meminta uang kepada para pengemudi, selanjutnya ketiga orang tersebut diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
F. Kegiatan selesai pada pukul 14.00 wib, situasi aman dan kondusif(Admin-Cileungsi).