Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Ciawi

0
71

Ciawi – Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan giat KRYD yang dipimpin oleh piket Pawas IPTU SUMARNO Panit Lantas Polsek Ciawi Polres Bogor beserta anggota Patroli dan Reskrim Piket dengan sasaran peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Ciawi.  Selasa (17/03/2020)

Kegiatan KRYD tersebut menargetkan minuman keras yang di jual oleh para pedagang di warung Jamu dan warung lainya, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh Polsek Ciawi Polres Bogor dalam rangka memberantas peredaran Miras dan Narkoba serta  mengantisipasi terjadinya Pelanggaran Hukum yang diakibatkan kerena mengkonsumsi Miras.

“Bahwa Giat rutin kepolisian (KRYD) ini dilakukan secara rutin dilakukan di wilkum Polsek Ciawi Polres Bogor, dengan melibatkan anggota yang melaksanakan piket fungsi untuk mempersempit ruang gerak Peredaran Miras dan Narkoba yang dilakukan oleh  para pengedar di sekitar wilayah hukum Polsek Ciawi” Ujar Iptu Sumarno.

Selain itu piket Pawas IPTU SUMARNO tidak lupa menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras jenis apapun karena tidak baik untuk kesehatan dan akan merugikan diri sendiri, serta menghimbau untuk segera memberi Informasi agar masyarakat berperan aktif dalam membasmi peredaran Miras dan Narkoba di mana masyarakat itu tinggal. (admin-polsek ciawi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini