
Polres Bogor – Polsek Cibungbulang. Tempat kawasan wisata di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor diimbau untuk tutup.
Penutupan tersebut hanya bersifat sementara dengan tujuan menghindari kerumunan orang sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kec. Pamijahan Kabupaten Bogor.
Pada hari Rabu (08/04) siang, tempat wisata Panca Darma yang berlokasi di Desa Ciasmara Kec. Pamijahan Kab. Bogor ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Desa Ciasmara bersama-sama dari Polsek Cibungbulang, Koramil Cibubulang, Sat Pol PP Kec. Pamijahan, guna menindak lanjuti himbauan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Himbauan tersebut telah disampaikan kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat yang berlokasi di kawasan objek wisata Panca Warna Desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan”, ujar Sekdes Ciasmara Bpk. Yusep Anwar Hidayat.
“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, semua ini demi kebaikan bersama”, tambahnya.
Bhabinkamtibmas Desa Ciasmara Brigadir Asep Sunarta menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah atau melakukan perjalanan jika tidak penting, dan sebisanya menghindari tempat yang berpotensi sebagai tempat penularan virus corona.