
Babakan Madang, Bogor – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor | Rapat Terbatas Muspika Babakan Madang dalam rangka penanganan kasus covid 19 dilaksanakan di Aula 1 Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (28/3/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid, SE, MSi, Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH, SIk, Danramil Citeureup Mayor Fiska Bagus, Ketua MUI KH. Damanhuri, Kepala KUA H. Abdul Qodir Zaelani, para Kepala Desa, Kepala Puskesmas Sentul, Puskesmas Babakan Madang dan Puskesmas Cijayanti.
Kegiatan diisi dengan sambutan dari unsur Muspika, diantaranya Camat Bababakan Madang Bp Cecep Imam Nagarasyid SE mengajak kepada seluruh unsur Muspika kec. Babakan Madang agar selalu berperan aktif dengan memberikan himbauan terkait COVID-19.
Sementara Danramil Mayor Inf Fiska Bagus, memberikan arahan bahwa Penanganan COVID-19 di wilayah Kecamatan Babakan Madang khususnya setiap desa mengalami kendala dalam penganggaran setiap melaksanakan kegiatan penanganan COVID-19. Selain itu memerintahkan kepada anggota yang ada di Muspika Babakan Madang agar secara terus menerus menjalankan kegiatan patroli keliling mengantisipasi adanya perkumpulan masa.
Kapolsek Kompol Silfia Sukma Rosa SH SIK menyampaikan beberapa penekanan antara lain : Bahwa kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan seperti himbauan berupa secara langsung maupun tulisan di beberapa lokasi, dengan menutup segala kegiatan tempat wisata, hiburan dll. Dilarang memberikan informasi yang belum tentu kebenarannya /HOAX. Tidak memberikan segala bentuk kegian izin keramaian yang ada diwilayah Kecamatan Babakan Madang.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Penyerahan Maklumat Kapolri kepada peserta, penandatanganan Surat Edaran Pencegahan Covid – 19 Unsur Pimpinan Kec. Babakan Madang dan foto bersama.


(Admin – Babakan Madang)