Citeureup – Bogor, Kepala Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor AKP RICKY WOWOR, SH pada Rabu pagi Pimpin Apel Kesiapan pelaksanaan PSBB Kabupaten Bogor di wilayah Hukum Citeureup. (15/04/20).

Hari ini adalah hari pertama dilaksanakannya kegiatan PSBB Kabupaten Bogor untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 diwilayah Kabupaten Bogor, sudah ada 11 Kecamatan yang masuk dalam zona merah virus Corona atau COVID-19 diwilayah Kabupaten Bogor salah satunya adalah di Kecamatan Citeureup.
Pada kesempatan Apel Kesiapan pelaksanaan PSBB Kabupaten Bogor tersebut, Kapolsek Citeureup Polres Bogor AKP RICKY WOWOR, SH menyampaikan kepada seluruh personil yang menempati Check Point agar melaksanakan kegiatan ini dengan serius dan tetap memperhatikan jarak serta selalu menggunakan masker dalam bertugas untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Dengan sudah masuknya Kecamatan Citeureup dalam zona merah yang sudah terinfeksi virus Corona atau COVID-19, maka Salah satu Pos Point pelaksanaan PSBB berada di wilayah Citeureup untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan diri seperti masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor dan mobil, serta angkutan umum yang mengangkut penumpang tidak sesuai dengan Pshycal Distance yang melintas di wilayah Citeureup.
(Admin Citeureup)