
Polsek Cibungbulang – Polres Bogor. Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat, S.H., hadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 1 orang sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa Sukamaju di Aula Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis Pagi (26/03/2020) pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 141.1 / 201 / Kpts / Per-UU / 2020, tanggal 17 Maret 2020 tentang pengesahan pemberhentian Sdr. BAESUL KORNI sebagai Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Masa Bhakti Tahun 2014 – 2020. Selanjutnya mengangkat Sdr. ERIK SETIAWAN, NIP. 197507012010011002 Jabatan Pelaksana Administrasi Pemerintahan Kec. Cibungbulang untuk menjabat sementara Kades Sukamaju Kec. Cibungbulang masa dinas sampai adanya Kades Sukamaju terpilih dalam Pilkades Tahun 2020 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan sementara, dan dapat berjalannya putaran roda pemerintahan desa, maka perlu dilakukan pengangkatan Pejabat (PJ) sebagai Kepala Desa hingga jatuh masa waktu yang telah ditentukan atau selesai. Untuk wilayah Kecamatan Cibungbulang ada 1 (satu) desa yang melakukan pelantikan PJ Kades, yaitu PJ Kades Desa Sukamaju.
Dalam arahannya, Kapolsek Cibungbulang menyimpulkan ada dua tugas penting yang harus dilakukan oleh Pj Kepala Desa dalam waktu menjabat. Yang pertama adalah memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, karena pada prinsipnya pelayanan itu tidak bisa ditunda-tunda. Dan yang Kedua, berkomitmen bersama-sama untuk menjaga wilayah Kecamatan Cibungbulang agar tetap kondusif, aman dan damai khususnya dalam menghadapi situasi wabah virus corona (Covid-19), sehingga warganya tidak ada yang terpapar virus tersebut.
Selain itu, Kapolsek menitipkan pesan kamtibmas kepada yang hadir agar mengajak tokoh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan wilayah yang kondusif, dengan menggiatkan peran Pos Kamling dan menggalakkan kembali tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada Ketua RT / RW setempat. Terutama bisa memantau para pelaku teror dan kelompok radikal yang berada di tengah pemukiman warga masyarakat. Informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika ada hal seperti di atas, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, guna bisa diambil tindakan secepatnya.

Ada hal yang berbeda dalam acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sukamaju kali ini. Terkait situasi wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia, yaitu semua yang hadir pada acara tersebut dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermometer dan dilakukan pemberian jarak tempat duduknya.