Caringin, Bogor-Kepolisian Sektor Caringin Polres Bogor, Kapolsek Caringin AKP R DANDAN NUGRAHA GAOS, SH ditemani Aggota Koramil dan Pol PP Caringin melaksanakan razia rutin miras pada hari Sabtu (28/03/2020).
Kapolsek Caringin, AKP R. DANDAN NUGRAHA GAOS, SH mengatakan operasi miras rutin dilaksanakan, baik operasi secara terbuka maupun tertutup.Operasi tersebut rutin dilakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Caringin selalu kondusif.
Menurut AKP R. DANDAN NUGRAHA GAOS, SH miras merupakan penyebab utama tindakan kriminal. Hal itu karena miras menyebabkan orang kehilangan kesadaran yang dapat membuat perubahan perilaku. “Miras ini bisanya menjadi penyebab utama tindak kejahatan. Tindakan kriminal, biasanya diawali dengan minum miras dulu. Sehingga perlu dilakukan pencegahan. Ini juga untuk menghindari gangguang Kamtibmas,” ujarnya.
ditambah dengan wabah yang terjadi di wilayah kita akhir-akhir ini, kita semua berfokus pada pencegahan penyebaran virus Coroana, ini antispasi untuk mencegah warga masayarakat berkerumun, minum-minuman kerasa kemudian tanpa sadar melakukan tindak Pidana.

Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, ia mengimbau
masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan,miras juga
sumber awal gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Ia juga meminta
masyarakat untuk melapor ke polisi jika mendapati warga yang menjual atau
mengonsumsi miras. kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Bogor AKBP ROLAND
RONALDY.
(Admin-Caringin)