Cibinong, Polres Bogor-Menyikapi Maklumat Kapolri nomor : MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret tahun 2020 perihal Kepatuhan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS lakukan patroli gabungan bersama TNI untuk menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan massa (24/03/2020).
Kegiatan Patroli dilakukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Roland dengan didampingi oleh Pjs. Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto dengan jumlah personil sebanyak 370 personil Polres Bogor dan 30 Personil Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan patroli gabungan bersama TNI dilakukan mulai pukul 22.00 WIB s/d 24.00 WIB di sejumlah area yang disinyalir menjadi tempat perkumpulan massa mulai dari wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang hingga Sukaraja. Serta dilakukan serentak oleh 31 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Bogor. “Ini adalah bentuk upaya yang massif kami lakukan menjalankan Maklumat Kapolri dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Virus Corona). Bentuk himbauan yang kami lakukan adalah bersifat Humanis agar warga masyarakat tidak melakukan kegiatan perkumpulan di area publik”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS. (BAP)