Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor, Menyerahkan Pelaku Perampasan ke Polsek Cibinong Polres Bogor.

0
309
Penyerahan terdug pelaku tindak pidana perampasan

Citeureup – Bogor, Unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perampasan. (17/03/20).

Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor AKP T. MANULLANG S. H mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku tindak pidana perampasan

Unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor mendapatkan informasi bahwa adanya terduga pelaku perampasan yang ada diwilayah hukum Citeureup, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor yang dipimpin oleh AKP T. MANULLANG, S. H selaku Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor tidak menunggu waktu lama segera mengamankan ke empat orang terduga pelaku tersebut dan setelah dilakukan Interogasi, diketahui bahwa para pelaku tersebut melakukan tindak pidana diwilayah Cibinong, kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Cibinong untuk penyerahan para pelaku tersebut.

Penyerahan 4 (empat) orang terduga pelaku tindak pidana perampasan ke Unit Reskrim Polsek Cibinong Polres Bogor

Karena tempat kejadian perkara berada diwilayah hukum Cibinong, maka AKP T. MANULLANG, S. H selaku Kanit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor beserta anggota menyerahkan para pelaku ke Polsek Cibinong Polres Bogor untuk proses hukum selanjutnya.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini