Cileungsi,Bogor-Kepolisian sektor Cileungsi,Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Akp Denden Sukmana,SE, melakukan Anev terhadap kasus-kasus yang sedang dilakukan oleh para Penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polsek Cileungsi sebanyak 8 personil dan mengupas 4 LP yang ditangani pada hari Senin(16/03/2020).
Maksud dan tujuan dilakukan Anev kasus yang sedang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu adalah agar tidak terjadi kesalahan baik di sisi Administrasi maupun Operasinal, serta kedekatan kanit terhadap anggota sesering mungkin dilakukan agar pelaksanaan mampu maksimal
Memberikan kepastian hukum dan menegakkan supremasi hukum wujud misi yang dilaksanakan oleh semua Persoli kepolisian secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat percaya bahkan yakin bahwa Polri mampu menjadi Pelindung masyarakat yang bermatabat salah satunya penyelesaian kasus yang ditangani secara maksimal(Admin-Cileungsi).