
Rancabungur, Bogor-Kepolisian Sektor Rancabungur Polres Bogor, Kanit Binmas Polsek Rancabungur Iptu Rus Oktavianto, SE berikan himbauan penyebaran virus corona (Covid 19) kepada masyarakat pengguna jalan.Rabu (25/03/2020)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kanit Binmas memberikan arahan atau himbauan kepada pengguna jalan untuk menghindari keramaian dan kontak physik secara langsung, menghindari bepergian dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, melaksanakan ibadah dan belajar di rumah, serta disela kegiatan tersebut Kanit Binmas menyemprotkan disinfektan kepada para pengendara motor.

Iptu Rus Oktavianto, SE juga menyampaikan kepada masyakat agar bisa bekerjasama dengan jajaran Polsek Rancabungur untuk melakukan berbagai langkah dalam mencegah penyebaran sekaligus memutuskan mata rantai penularan virus corona (Covid 19).