Nanggung, Polres Bogor – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nanggung AKP Dali Saputra, SH, MH, bersama Muspika membagikan Masker serta memberikan himbauan terkait Corona Virus Disease (Covid-19) kepada pengguna jalan raya di hari Pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/04/2020).
Kegiatan yang melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dilaksanakan di Jalan Raya Perbatasan, Kecamatan Leuwisadeng dan Kecamatan Nanggung, Kampung Panjaungan, Desa Batu Tulis Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

250 masker dibagikan untuk pengguna jalan baik Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4). Disamping itu Kapolsek juga memberikan himbauan terkait antisipasi penyebran Virus Corona, agar warga selalu membiasakan diri untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan selalu mencuci tangan dengan sabun maupun antiseptik.
” Hari ini, Pemerintahan Kabupaten Bogor resmi berlakukan PSBB, kami harap kepada semua warga sekitar maupun pengguna jalan, agar mematuhi himbauan dan arahan demi memutus penyebaran wabah Virus Corona. Jangan lupa hindari keramaian, ingat Social Distancing dan selalu berdo’a agar wabah ini segera berlalu.”Jelas Kapolsek Nanggung AKP Dali Saputra, SH, MH.

AKP Dali Saputra, SH, MH mengungkapkan, direncanakan giat pembagian Masker dan himbauan akan terus dilakukan oleh Kapolsek dengan mengikutsertakan Muspika di lokasi dan waktu yg berbeda sehingga diharapkan dapat tumbuh kesadaran dari warga terkait Covid-19.
” Terima kasih kepada Camat Nanggung Sdr. Ae Saepulloh, M.Si., Danramil Nanggung Kapten ARM Suwignyo, Sekcam Drs. Suharsono, Kanit Binmas Aipda Muslim yang telah mendukung kegiatan ini dan semoga dapat berlangsung.” Ungkapnya. (Admin-Nanggung)