Polsek Ciomas Polres Bogor, Muspika Kecamatan Ciomas melaksanakan Apel Persiapan PSBB di Lapangan Kantor Kecamatan Ciomas Jalan Raya Kreteg Pagelaran No. 343 Desa Pagelaran Kec. Ciomas Kab. Bogor. Senin (12/04/2020)
Kegiatan tersebut dalam rangka hari pertama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari sampai 28 April 2020 secara serentak se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin Camat Ciomas Drs.Chaeruka Judyanto Nugro Msi, Danramil Ciomas Mayor Infantri Sudarmaji, Kapolsek Ciomas Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH, 30 orang anggota Polsek Ciomas berikut Kanit Reskrim, Kanit Intel, Panit Bimas, 15 orang anggota Koramil Ciomas, Puskesmas Ciomas Dr. ULFA berikut stafnya, 15 Dishub dan 15 Pol PP.
Adapun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) cegah Corona Covid 19 di Kecamatan Ciomas adalah
A. Ada 4 titik Check Point :
- Jalan Grand Hills
- Jalan Raya Ciomas.
- Jalan Kapten Yusup
- Jalan Raden Kosasih
B. Pemeriksaan pos titik Check point’ :
- Pengecekan suhu badan
- Pengecekan penggunaan masker bagi pengemudi dan penumpang R2 dan R4
- R4 / R6 membawa penumpang 50%, membatasi jam Operasional dan jaga jarak penumpang
- R2 Boleh bawa penumpang dengan syarat tidak boleh lebih dari 1 orang, disinfektan kendaraan, menggunakan masker dan sarung tangan.
- Menyarankan agar tetap dirumah.
“Polisi akan tindak tegas bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dan mematuhi aturan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat”, ujar Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH. (Admin Ciomas)

