Hari Keempat Check Point Wilayah Hukum Polsek Ciampea Didominasi Pelanggaran Kendaraan Roda Dua

0
73
Hari Keempat Check Point Wilayah Hukum Polsek Ciampea Didominasi Pelanggaran Kendaraan Roda Dua
Pos cek poin Warung Borong, Wilkum Polsek Ciampea (19/4/2020).

POLRES BOGOR – Hari Keempat Pos Pemantau Check Point, Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) diwilayah Kecamatan Ciampea. Didominasi Kendaraan Roda Dua Di Jalan Warung Borong, Minggu (19/4/2020).

Check Point dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. dan anggota 6 personil Polsek Karawaci, TNI Koramil 2114 Ciampea, Relawan Covid-19, Sat Pol-PP Kecamatan Ciampea, Dishub serta dari instansi Pemerintah Kecamatan Ciampea.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. mengatakan. Check Point’ yang kita lakukan dua hari PSBB di berlakukan di wilayah Kecamatan Ciampea, untuk hari ke empat pelanggaran terbesar di dominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak mengikuti anjuran PSBB Standing Sosial dan tidak mengunakan masker. Kata Kapolsek.

Lanjutnya, Ia berharap dalam check Point’ ini sebagai upaya sosialisasi pemilik kendaraan agar bisa mengikuti aturan PSBB selama 14 hari kedepan. Karena dengan mematuhi aturan PSBB penyebaran virus Corona tersebut, bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara masyarakat Kecamatan Ciampea cukup dirumah saja, untuk kepentingan bersama. Jadi kalau tidak penting amat lebih baik dirumah saja, imbuhnya.
(admin Ciampea).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini