Giat PSBB Di Check Point Simpang Jampang Polsek Kemang Himbau Warga Physical Distancing

0
66
Giat PSBB Di Check Point Simpang Jampang Polsek Kemang Himbau Warga Physical Distancing (26/04)

Kemang, Kepolisian Sektor Kemang-Bogor, Polres Bogor, Polsek Kemang menerapkan sejumlah aturan dalam penerapan PSBB di Depan RS. Dhuafa Desa Jampang sampai dengan Gerbang Perum Telaga Kahuripan. Penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kec. Kemang, Polsek Kemang memiliki sejumlah catatan yang mereka laksanakan selama penerapan kebijakan pada hari Minggu (26/04/2020)

Polisi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan TNI guna menjamin kelancaran kegiatan masyarakat selama PSBB di Kecamatan Kemang. Dengan kekuatan personil gabungan, kegiatan di pimpin langsung Akp Kasimin Waka Polsek Kemang Polres Bogor. Akp Kasimin menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan cara memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang berlokasi di Depan RS. Dhuafa Desa Jampang sampai dengan Gerbang Perum Telaga Kahuripan.

“Pengendara sepeda motor wajib menggunakan perlengkapan dalam berkendara serta menggunakan masker dan tidak boleh berboncengan. Untuk pengguna mobil hanya di perbolehkan membawa dua penumpang dengan posisi duduk masing-masing satu orang pada setiap baris kursi dan wajib menggunakan masker. Lalu, untuk kendaraan angkutan umum, Sopir dan penumpang wajib menggunakan masker dan hanya di perbolehkan membawa penumpang setengah jumlah kapasitas kursi serta memberikan masker kepada pengguna jalan dan mengecek suhu tubuh dengan menggunakan ThermoGun,” Jelas Akp Kasimin.

(Admin Kemang)

Waka Polsek Kemang laksanakan giat PSBB di Kecamatan Kemang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini