
POLRES BOGOR – Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, Polsek Ciampea dan Pemerintah Desa Bojong Rangkas mendirikan dapur umum, Senin (20/4/2020).
Dapur umum yang berlokasi di Kantor Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, itu memproduksi nasi kotak lengkap dengan lauk pauknya.
“Semua nasi kotak kotak dibagikan kepada masyarakat sekitar dan pekerja informal, seperti pengemudi ojek dan pemulung,” kata Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H.
“Ini juga untuk memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat di Sukasari guna mencegah atau mengantisipasi penyebaran Covid-19. Intinya dengan bantuan dapur umum ini, masyarakat bisa tinggal di rumah saja untuk mengantisipasi menyebarnya wabah virus Corona,” ujar Kapolsek.
Dapur umum tersebut dibuat berkoordinasi dengan Desa Bojong Rangkas. “Untuk lebih detailnya masih menunggu perwal dari Desa. kalau sudah ditandatangani baru kami akan menjelaskan secara rinci,” tutur dia.
Disinggung tentang sanksi terhadap pelanggar PSBB, Kapolrestabes mengungkapkan, untuk sementara hanya teguran, sekaligus menyosialisasikan.
“Di situ ada dua blangko, pertama alat transportasi kendaraan bermotor (mobil dan motor) dan kedua masyarakat yang berkerumun atau berkumpul. Nah kami akan lakukan teguran berdasarkan dua blanko itu. Di sana (dua blangko) tertulis akan tercatat dalam catatan kepolisian,” ungkap Kapolsek.
(admin Ciampea).