Diduga Menjual Miras, Bhabinkamtibmas Gerudug Kios Jamu.

0
60

Cigudeg– Bogor, Kepolisian Sektor Cigudeg Polres Bogor, dalam mengantisipasi penjualan miras yang berkedok tukang jamu pihak kepolisian melaksanakan pengecekan terhadap penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras.Minggu (15/03/20).


Maraknya peredaran miras ilegal di kalangan warga masyarakat yang secara diam-diam dijual kepada warga masyarakat terutama kepada para pemuda, Polsek Cigudeg Polres Bogor melaksanakan pengecekan terhadap penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras ilegal dan miras oplosan.

Pada kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Brigadir Febri melakukan pengecekan terhadap penjual jamu, karena diduga ada penjual jamu nakal yang secara diam-diam menjual miras ilegal dan miras oplosan kepada warga masyarakat terutama kepada pemuda. Namun, tidak ditemukan miras yang dimaksud, “memang ada 1 botol miras anggur merah cap orang tua, namun itu utk campuran jamu” ucapnya.

Kepolisian berharap para penjual jamu itu kooperatif dan tidak menjual miras. Juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, krn akan merugikan kesehatan diri sendiri dan tidak bermanfaat. (Admin-Cigudeg).

(Admin Cigudeg).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini