Cileungsi,Polres Bogor-Polsek Cileungsi, Iptu Ade Kamsa sebagai Perwira Pengendali, telah Melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Penyekatan Jalur di Jalan Raya Setu – Cileungsi di Perbatasan Desa Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor dgn Ds. Taman Rahayu Kec. Setu Kab.Bekasi, pada hari Selasa (28/04/2020).
Anggota Hadir lengkap.
- Aiptu Herna Hernawan
- Aiptu Edi Mulyono
- Aipda Giyamto
- Serma Suriono ( Babinsa Ds.Pasirangin )
- Heru Maulana ( Linmas )
Dengan memberikan surat teguran kepada pengguna jalan berdasarkan pergub jabar no 27 tahun 2020 tentang pedoman psbb di bodebek, kegiatan PSBB dilaksanakan pukul.06.00 wib s/d 11.00 wib, giat masih berlangsung berjalan aman kondusif,(Admin-Cileungsi).