Cibinong – Bogor. Upaya terus dilakukan Personil Polsek Cibinong Polres Bogor untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kecamatan Cibinong Kab Bogor disaat even hari libur anggota Polsek Cibinong melaksanakan kegiatan ( KRYD ) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cibinong AKP Mohamad Idris.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2020 02.00 Wib dengan sasaran warga masyarakat yang masih berkumpul dan berkerumun, serta warung – warung seperti jamu dan minuman yang menjual miras secara Illegal barang bukti yang diamankan sebanyak 36 botol minuman keras.

Adapun anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah :
- AKP M. Idris S.H (Pawas)
- Aiptu Ahmad Muhtaja
- Aiptu Ruslan
- Aiptu Joehari
- Aiptu Kiswanto
- Bripka Niko
- Brigadir Gilang
- Brigadir Firdaus
Pada kegiatan tersebut, anggota Polri menghimbau warga masyarakat agar menjaga keamana dan ketertiban lingkungan