
POLRES BOGOR – Polsek Ciampea telah melakukan oprasi cipkon KRYD dengan sasaran Miras, Selasa (15/9/2020).
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Piket Polsek Ciampea dengan dengan sasaran warung jamu yang diduga menjual minuman keras.
Hasilnya terhadap pedagang jamu di himbau agar tidak berjualan minuman keras, dan hasilnya tidak ditemukan minuman keras, namun personil tetap lakukan penekanan dan himbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual miras diwarungnya tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan guna menekan penjualan miras khususnya diwilayah Ciampea, karena dampak buruk minuman keras dapat menimbulkan gangguan keamanan, kata Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H.
(admin Ciampea).