
Polres Bogor – Polsek Cibungbulang. Di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda negara Indonesia, beberapa daerah di Indonesia termasuk Kp. Pasar Jumat RT 02 RW 05 Desa Gunungsari Kec. Pamijahan Kab. Bogor mulai melakukan karantina mandiri dan menyortir para pendatang. Kebijakan ini dilakukan untuk pembatasan sosial dalam skala besar. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dilakukan agar lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, Sabtu (04/04/2020).
Beberapa pria berjaga sambil bercengkerama di jalan desa. Siapa pun yang masuk ke pemukiman itu, dihentikan. Mereka diperiksa dan disemprot disinfektan jika hendak masuk. “Kita mengantisipasi agar tidak terkena wabah,” kata Bpk. Ending, salah seorang warga yang siang itu bersama berjaga di pintu masuk kampung, Sabtu (04/04/2020).
Menurut Aiptu Ma’ruf Stiadi Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari, warga binaanya ini mengambil langkah pencegahan wabah corona dengan cara setiap warganya yang akan masuk ke perkampungan, diminta berhenti terlebih dahulu lalu disemprot dengan cairan disinfektan ke tubuhnya. Sedangkan warga dari luar kampung yang ingin masuk akan didata terlebih dahulu, sekaligus ditanya keperluannya datang ke kampung itu. “Kalau tidak penting, kami tidak perbolehkan. Kalau penting, kami data dan kami semprot dulu,” katanya.