
Parung Bogor–Kepolisian Sektor Parung Polres Bogor. Untuk mencegah peredaran Miras dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, anggota Reskrim Polsek Parung Polres Bogor melaksanakan razia di Warung yang berkedok berjualan Rokok, Jum’at (24/07/2020).
Maksud dan tujuan dilaksanakan ops miras tersebut tidak lain untuk membrantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Parung, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari bagi orang yang mengkonsumsi.
Kegiatan ini dilakukan atas inisiasi oleh Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Puji Astono atas perintah Bapak Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, menyampaikan bahwa, kegiatan operasi Miras yang di laksanakan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Parung”.
