
POLRES BOGOR – Masih terjadi fluktuatif jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan, seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampea dengan menggelar Operasi Yustisi secara Mobile.
“Selain melakukan Operasi yang dipusatkan di titik-titik tertentu, kami juga gelar operasi yustisi secara mobile, untuk penindakan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan sasaran pengemudi dan penumpang motor hingga mobil juga penjalan kaki, yang tidak memakai masker,” Ucap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K., Minggu (20/9/2020).
Dijelaskanya, saat melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum secara massif, petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

“Petugas gabung dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan Ciampea akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K.
Upaya yang dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di Kab. Bogor, khusunya di Kecamatan Ciampea, AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. mengaku, telah mensosialisasikan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
(admin Ciampea).