Cegah Penyebaran Corona Polsek Rancabungur Terus Berikan Himbauan Kepada Warga

0
88

Polsek Rancabungur – Polres Bogor melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga di beberapa lokasi guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Rancabungur. Jumat (27/03/2020)

Kegiatan himbauan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rancabungur Aiptu Us Us Sukartimat di lokasi warga berkumpul seperti warung kopi, pangkalan ojek dan pangkalan angkot. Warga disarankan menjaga jarak (physical Distancing) aman, menghindari kontak langsung dengan sesama warga. Jika ada warga yang nongkrong tanpa ada alasan kegiatan, maka diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Walapun Kecamatan Rancabungur tidak menjadi zona merah dalam penyebaran virus covid-19, namun alangkah baiknya kita sama-sama mencegah penularan virus tersebut di wilayah Kecamatan Rancabungur.

Diharapkan dengan diberikannya himbauan tersebut warga dapat mematuhi untuk melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan bisa mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Rancabungur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini