Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Ipda Djoko Riwayadi Anggota Polsek Kemang Polres Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Kemang. Atensi ini berdasarkan perintah dari Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kegiatan Operasi miras ini dilaksanakan pada hari Sabtu (14/03/2020).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Ipda Djoko Riwayadi, prioritas utama yang diperiksa dalam kegiatan tersebut berupa Ops Miras Oplosan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penjual jamu menjual minuman keras oplosan sehingga membuat masyarakat yang membeli dan meminum miras oplosan bisa mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan KRYD ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Kepolisian terhadap masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Anggota Polsek Kemang memberikan himbauan kepada para penjual jamu agar tidak menjual miras oplosan karena melanggar hukum dan dapat dipidana, dalam kegiatan Operasi ini tidak ditemukan barang berbahaya maupun miras oplosan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
(Admin-Kemang).