Megamendung, Bogor-Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Aipda Eko Agus bersama Babinsa melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ke rumah-rumah warga desa megamendung kecamatan megamendung, Senin (30/03/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Megamendung Aipda Eko Agus dan Babinsa dimaksudkan untuk langkah awal pencegahan penyebaran virus corona di wilayah desa megamendung kecamatan megamendung. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap sampai wilayah desa megamendung dilakukan penyemprotan.
Disamping melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke rumah-rumah warga, bhabinkamtibmas juga menyampaikan Maklumat Kapolri yaitu himbauan kepada warga untuk tidak mengadakan acara yang mengumpulkan orang banyak karena apabila hal itu dilakukan maka akan di himbau untuk dibubarkan dan tindakan selanjutnya akan diamankan ke kantor polisi terdekat untuk dimintai keterangan.
(Admin-Megamendung)