Bhabinkamtibmas Tarikolot Kontrol Rumah Karantina Bagi Pendatang Mencegah Penyebaran Covid-19

0
186

Citeureup – Bogor, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor AIPTU WANGUNDIONO melakukan pengecekan dan kontrol terhadap rumah karantina bagi para pendatang yang memasuki wilayah Desa Tarikolot untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.(01/05/20)

Para relawan Gugus Tugas Covid-19 Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor yang bertugas dirumah Karantina

Dengan situasi saat ini penyebaran pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang melanda diseluruh Dunia dan salah satunya adalah negara Indonesia, membuat seluruh lapisan masyarakat waspada dan bersama-sama mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh aparatur Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor yang membuat dan menyediakan rumah karantina bagi para pendatang untuk dikarantina selama 14 hari untuk mencegah masuknya wabah virus corona diwilayah Desa Tarikolot.

Petugas GUGUS TUGAS COVID-19 Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor berpakaian APD Lengkap

Para relawan yang bertugas sebagai Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Covid-19 diwilayah Desa Tarikolot dilengkapi dengan pakaian APD lengkap dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dirumah karantina Covid-19, untuk memberikan rasa aman kepada petugas agar tidak terpapar oleh virus corona atau Covid-19.

Kepala Desa Tarikolot sengaja menyediakan rumah karantina Covid-19 bagi para pendatang yang baru pulang ke kampung halaman atau mudik, karena banyaknya warga dari Desa Tarikolot yang bekerja diluar Kota bahkan ada juga yang bekerja diluar Negri sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

AIPTU WANGUNDIONO selaku Bhabinkamtibmas bersama dengan Bhabinsa dan SATGAS Desa Tarikolot pada saat melakukan pengecekan dan pengontrolan dirumah Karantina Covid-19 yang sengaja disiapkan untuk para pendatang.

Rumah karantina Covid-19 ini disediakan bagi mereka yang baru pulang dari tempat bekerja atau perantauan yang akan di isolasi selama 14 hari dirumah karantina yang telah disediakan untuk mencegah masuknya virus corona atau Covid-19 diwilayah Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini