Bhabinkamtibmas Pondok Udik Tempel Maklumat Kapolri Himbau Social Distancing

0
49
Bhabinkamtibmas Pondok Udik Tempel Maklumat Kapolri Himbau Social Distancing (23/03)

Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Aiptu Hufron Rojai Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Polsek Kemang Polres Bogor, melaksanakan penempelan Maklumat Kapolri ditempat yang sering dikunjungi masyarakat, lokasi penempelan Maklumat Kapolri di Warung Sembako Kp. Pondok Udik Rt.02 Rw.02 Desa Pondok Udik Kec. Kemang Kab. Bogor. Atensi ini berdasarkan Perintah Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (23/03/2020).

Maklumat Kapolri ini memberikan himbauan kepada Masyarakat agar Patuh terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Virus Corona, kebijakan Pemerintah berisikan himbauan agar masyarakat untuk Social Distancing dan diam dirumah masing-masing untuk mengantisipasi bertambah luasnya penyebaran Virus Corona.

Kegiatan ini merupakan Atensi langsung dari Bapak Kapolri yang diteruskan kepada Jajaran untuk disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian dan tidak berkumpul atau melakukan aktifitas diluar rumah apabila tidak perlu, hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona agar penyebarannya dapat terkendali penanganannya, karena apabila jumlah korban yang terinfeksi bersamaan dalam jumlah banyak dikhawatirkan Rumah Sakit dan Tenaga Medis tidak dapat menampung dan menangani sehingga akan menimbulkan banyak korban jiwa. Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan patuh akan Kebijakan Pemerintah ini agar penyebarannya tidak cepat meluas yang akhirnya dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan kepada Warga Binaannya, agar Menjaga Kesehatan, pola makan sehat, istirahat yang cukup, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan aktifitas, menggunakan hand sanitizer apabila kegiaan diluar rumah, menggunakan masker bagi yang sakit, apabila batuk harus menutup mulut agar tidak menularkan kepada orang lain dan mentaati Kebijakan Pemerintah untuk Social Distancing dan diam dirumah masing-masing untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, karena semua himbauan dan anjuran tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, selama kegiatan penempelan pamflet Maklumat Kapolri berjalan aman dan kondusif.
(Admin-Kemang).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini