
Kapolsek Sukamakmur polres bogor Iptu Isep Sukana SH perintahkan anggota bhabinkamtibmas polsek Sukamakmur polres bogor untuk laksanakan atensi Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz untuk lakukan pemasangan Maklumat (kebijakan) Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19.(23/03/20).
Maklumat Kapolri tersebut di tujukan kepada seluruh warga negara indonesia khususnya masyarakat kecamatan sukamakmur untuk dilaksanakan agar dapat membantu keberhasilan upaya pencegahan penyebaran covid 19 yang di lakukan oleh pemerintah.

Maklumat yang dikeluarkan Kapolri berisi tentang situasi dan kondisi penyebaran virus covid 19 saat ini dan kewajiban masyarakat di seluruh indonesia yang harus dilaksanakan agar tidak terinfeksi virus tersebut serta upaya yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

Dengan mematuhi dan menjalankan maklumat tersebut berarti membantu dan ikut bekerjasama bersama polri dengan pemerintah dalam memerangi dan mencegah penyebaran virus covid 19 yang sedang mewabah di negara kesatuan republik indonesia.