Citeureup – Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor yang bertugas sebagai pembina Desa Sukahati AIPTU DWIYONO CIKIYADI memasang maklumat Kapolri Jenderal Polisi IDHAM AZIS terkait dengan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). (22/03/20).

Virus Corona (COVID-19) yang semakin hari semakin bertambah pasien yang terjangkit virus tersebut membuat pemerintah Pusat memberlakukan aturan bekerja di rumah untuk 14 hari ke depan, Kapolri Jenderal Polisi IDHAM AZIS mengeluarkan maklumat yang mendukung anjuran dari pemerintah pusat terkait dengan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pihak Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor mendukung penuh maklumat Kapolri dengan cara menyebarkan himbauan kepada warga masyarakat, dengan memasang maklumat Kapolri tersebut ditempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh warga masyarakat.
Pemasangan maklumat dari Kapolri Jenderal Polisi IDHAM AZIS terkait dengan antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) untuk dipedomani oleh anggota Kepolisian sebagai langkah menghentikan penyebaran virus tersebut. (Admin Citeureup).