Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi amankan orang diduga pelaku kejahatan

0
107
Polsek Cileungsi
Kp.mampir barat, desa Mampir , kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Cileungsi-Polres Bogor, telah diketahui terjadi peristiwa diduga penjambretan di Jl Raya Gandoang arah Masjid Baiturohman Cileungsi -Gaok Mukti Jaya Bekasi kp Gandoang RT 01/02 Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada hari Rabu (15/07/2020).

terkait adanya Pelaku Penjambretan Hp di jalan Raya Gandoang Arah Masjid Baiturohman Cileungsi Gaok Mukti jaya Bekasi kp Gandoang RT 03/02 DS Gandoang Kec Cileungsi Kab Bogor bahwa mendapatkan Informasi dari Bpk Sandi Stap Desa Gandoang kpd bhabinkamtibmas Ds Gandoang Polsek Cileungsi Bripka Haerudin telah menindak lanjuti di lakukan Cek TKP bahwa benar telah terjadi terjadi Peristiwa Penjambretan adanya Adapun laporan lengkap sebagai berikut :

I. FAKTA – FAKTA

  1. Pada hari ini Rabu tanggal 15 Juli 2020 PKL 14:30 wib telah menindak lanjuti Informasi TKP penjambretan terkaid Korban sbb
    Nama Ny H
    Umur :36 th
    Agama Islam
    pekerjaan Ibu Rumah Tangga
    Alamat Kp. Mampir Barat Desa Mampir Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
  2. Korban Mengalami korban sebuah HP
  3. Dengan adanya laporan informasi dari
    Bpk Sandi Stap Desa PKL 14;30 wib kpd Bhabinkamtibmas Ds Gandoang Polsek Cileungsi melakukan Mrngecek :
    Diduga ada 2 Pelaku 1 Pelaku Pengendara Motor sudah di amankan di kantor Desa Gandoang berikut Barang Bukti
    1.Hp Milik Pelaku warna Putih
    2.Dompet Berisi Identitas
    3.Uang Mata Asing
    4.Jimat
    5.1 unit kendaran Kendaraan
    dan 1 Pelaku Melarikan di ke arah .
    6.Hp Korban

Kemudian 1 Di duga Pelaku penjambretan lagi Melarikan diri

II. CATATAN

A. ANALISA

  1. Bahwa .Dokumen ( Terlampir )Ket BB dan Korban dan Pelaku di amankan ke kantor Polsek Cileungsi guna tidak main hakim serta tidak timbul masalah baru.
  2. Bahwa korban Penjambretan telah sudah ke kantor Polsek guna di tindak lanjutil guna penyelidikan oleh Unit Penyidik Reserse.

B. PREDIKSI
1.Akan ada peristiwa lagi bila terutama para kaum hawa tidak berhati hati dijalan menggunakan Hp dan Perhiasan .

  1. Tidak menutup kemungkinan adanya Main Hakim yang bisa terjadi gangguan Kamtibmas .
    .
    C. Langkah – langkah yang telah dilakukan
  2. Mendatangi Lokasi.
  3. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait.
    3.Pengamanan Pelaku dan BB serta Korban
  4. Membuat laporan.
  5. Melakukan dokumentasi.
  6. Melaporkan ke kesatuan atas.

D. Rekomendasi

  1. Perlu kiranya dilakukan monitoring lebih lanjut , guna mengetahui perkembangan informasi.
  2. Perlu kiranya dilakukan himbauan semua warga terutama kpd kaum hawa menggunakan Hpdan Perhiasan agar tidak , agar tidak terulang kembali tidak Main Hakim sendiri .
  3. Perlu dilakukan patroli rutin ke lokasi tersebut rawan penjambretan .

Demikian laporan kejadian Penjambretan dalam penangana Penyidik Reserse Polsek Cileungsi.situasi dalam keadaan aman terkendali (Admin-Cileungsi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini