
Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona atau covid-19 di sejumlah tempat umum di Desa Cibatok Kecamatan Cibungbulang, Kamis, 23 April 2020.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat,S.H., menyampaikan, brosur maklumat Kapolri yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas sengaja dibuat untuk memberikan edukasi ke masyarakat tetang Maklumat Kapolri.
Dimana pada point-pointnya tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang atau kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya orang guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Lembar maklumat Kapolri tersebut dipasang dengan cara ditempel didinding pos ronda dan tempat-tempat strategis lainnya yang diharapkan dapat terbaca oleh warga,” jelasnya.
Selain itu dengan mewabahnya covid-19 (virus corona) pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat tentang pencegahan diantarannya, diam diri di rumah dan biasakan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah memegang sesuatu.
“Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.