Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan musyawarah bersama warga Kel Pakansari

0
66

Cibinong- Bogor. Dalam rangka menanggulangi masa pandemi Covid 19, maka masih sangat perlu adanya melakukan sambang dan musyawarah bersama warga masyarakat, hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Kelurahan Pakansari Aiptu Dwi Budiarto, musyawarah dilaksanakan dengan agenda penutupan akses keluar masuk dalam perumahan Puri Nirwana Estate ke kampung Curug Rw, 01,02,03 dan Kp Pos Rw 10, tempat musyawarah dilaksanakan di rumah Ketua RW 03 Kp Curug Kel Pakansari.

Adapun musyawarah yang telah disepakati antara lain :

  • Batas Waktu semula dibuka jam 05.00 s/d jam 22.00 wib menjadi Jam 06.00 s/d 20.00 wib selama Dampak Covid 19.
  • Apabila ada warga yg akan melintas pada saat jam sdh ditutup maka akan dibukakan Portal yg dijaga oleh Sekurity.
  • Pemberitahuan melalui Spanduk jam yg akan diberlakukan dan di pasang dekat pintu keluar masuk.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Kelurahan Pakansari Aiptu Dwi Budiarto juga menghimbau kepada masyarakat agar menjalin komunikasi yang baik antar warga, untuk perangkat RW dan RT lakukan sosialisasi kepada warga, agar warga dapat mengerti dengan himbauan dan aturan yang dimaksud, dan selalu tingkatkan kewaspadaan serta meminta masyarakat untuk membantu melakukan pencegahan dan memutus mata rantai dalam penyebaran virus Corona, dengan melaksanakan protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini