
POLRES BOGOR – Bertempat di Agen di Kp. Cikupa Rt 04/04 Desa Situdaun Kec. Tenjolaya telah dilaksanakan pendistribusian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Program Sembako 2020 kepada Warga Keluarga Penerima Manfaat.
Pendistribusian yang dilakukan saat ini merupakan program untuk bulan April 2020, untuk warga Desa Situdaun diberikan kepada 505 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam bentuk 10 kg beras,1 kg ayam, 1 kg jeruk dan tahu tempe, yang langsung di monitor oleh Bhabinkamtibmas Desa Situdaun Brigadir Miswanto.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. menyampaikan bahwa Jumlah KPM di Desa Situdaun untuk periode bulan April 2020 sebanyak 505 Orang, sembako berupa 10 kg beras,1 kg ayam, 1 kg jeruk dan tahu tempe yang diberikan untuk per KPM.
(admin Ciampea).