
POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu Aiptu Rudi Suyanto bersama Babinsa melaksanakan kegiatan pengamanan pendistribusian Bantuan sosial (Bansos) dari Bupati Bogor (Banbup) tahap Ke-2 untuk masyarakat kurang mampu di Wilayah Kecamatan Ciampea terkait Covid-19. Minggu (6/9/2020) pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H., diikuti dengan personil meliputi unsur Polsek Ciampea, Koramil 2114 Ciampea dan Pol PP Kecamatan Ciampea.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. menjelaskan, bahwa Banbup tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang disalurkan melalui Bulog dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu terdampak Covid-19 di 11 Desa, di wilayah Kecamatan Ciampea.

“Adapun persyaratan untuk mengambil Banbup. KPM agar membawa Foto copy KTP, KK atas nama KPM penerima bantuan sebanyak 2 (Dua) lembar, bila KPM penerima bantuan, sudah meninggal / berhalangan karena sakit, untuk pengambilan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga, dengan sarat membawa KK asli yang didalamnya ada nama KPM penerima dan perwakilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pendistribusian Bantuan Sosial Bupati dari Pemkab Bogor berupa paketnya sembako untuk satu KPM. Tutup Kompol A. Agung Raka, S.H.
(admin Ciampea).