Citeureup – Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Polres Bogor AIPTU CECEP SOPANDI selaku pembina Kelurahan Karang Asem Barat bersama dengan Lurah melakukan pengecekan terhadap PDP yang diduga terpapar oleh Virus corona atau Covid-19. (28/04/20).

Kecamatan Citeureup yang sudah memasuki zona merah dalam kasus penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor, kini bertambah jumlah PDP (Pasien Dalam Pemantauan) yang melakukan karantina mandiri di kediamannya untuk mengisolasi diri selama 14 hari ke depan untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan dari Pasien itu sendiri.
AIPTU CECEP SOPANDI bersama dengan Lurah dan Pengurus RW setempat Kelurahan Karang Asem Barat melakukan pengecekan terhadap kediaman warganya yang diketahui setelah melakukan pengecekan di Rumah Sakit Sentra Medika diduga terpapar virus corona dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

Terlihat bahwa kondisi kediaman orang yang diduga sebagai PDP terpapar oleh virus corona atau Covid-19 tersebut dalam kondisi sepi, karena yang bersangkutan sedang mengisolasi diri secara mandiri dirumah untuk 14 hari ke depan melihat perkembangan dari kondisi orang tersebut.
Dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker pada saat melakukan pengecekan terhadap PDP tersebut, Bhabinkamtibmas dan Lurah Kelurahan Karang Asem Barat mengingatkan kepada pengurus RW setempat untuk membantu pihak aparatur pemerintah dengan memantau warganya tersebut serta berikan himbauan dan pemahaman kepada para tetangga yang lainnya untuk tetap tenang dan waspada dengan menjaga kebersihan diri serta melakukan pola hidup sehat.
(Admin Citeureup).