
POLRES BOGOR – Hadir di tengah masyarakat, terutama di saat di laksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat itu sudah menjadi tugas pokok seorang kepolisian yang mendapat tugas amanah sebagai Bhabinkamtibmas.
Seperti Bhabinkamtibmas Desa Ciampea Bripka Benni Lubisturut menghadiri pertemuan para tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh adat yang melaksanakan mediasi permasalahan warga Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, pada selasa (14/7/2020) di Mako Polsek Ciampea.
Di ketahui proses mediasi yakni permasalahan perbuatan tindak kesalah pahaman warga Desa Runpin dengan Warga Desa Ciampea.
Saat itulah, seorang Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving dengan tujuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan antara pihak yang bermasalah dengan kesepakatan dan membuat surat pernyataan di hadiri pelaku, korban serta keluarga yang bersangkutan dan disaksikan oleh Ketua RT, Sekdes, tokoh masyarakat maupun warga.
Pada saat kegiatan musyawarah penyelesaian perkara tersebut masing-masing pihak mengakui kesalah pahaman dan dibuat berita acara serta dibuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Namun pada kesempatan yang sama dari Bhabinkamtibmas Desa Ciampea Bripka Benni Lubis turut memberikan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan berita acara dan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatannya tersebut kembali.‎
(admin Ciampea).