Cibinong – Bogor. Salah satu tujuan diadakan Kampung Ramah Lingkungan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat dan mengubah pola pikir masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan tempat, dan menghimbau warga masyarakat agar bisa membuat Bank Sampah sebagai media untuk mengumpulkan sampah – sampah Organik dan Non Organik untuk selanjutnya bisa di proses menjadi suatu yang sangat bermanfaat, dengan adanya pemanfaatan sampah maka masyarakat bisa mengolah sampah yang ada menjadi sebuah hasil karya yang bermanfaat dan dapat bernilai Ekonomi, seperti membuat kerajinan tangan dan lain – lain.
Dalam upaya menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif Anggota Bhabinkamtibmas Ke Tengah Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan mengikuti kegiatan monitoring dan Penilaian Kampung Ramah Lingkungan ( KRL ) Kancil Jaya di Lingkungan Rw. 07, kegiatan dilaksanakan Pada hari Senin tanggal 14 September 2020, jam. 13.30 wib, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kab.Bogor.
Kegiatan dihadiri oleh :
- Kasi Ekbang Bapak Cucu Syamsul Bahri.
- Babinsa Kel.Tengah Serma W.Silalahi.
- Bhabinkamtibmas Kel Tengah Aiptu Suhanda.
- Ketua LPM Kel Tengah bapak H. Munin. Niin, SE.
- Ketua Rw 07 dan Kader Rw 07 Bapak Dasmo.
- Ketua Pokmas Kel. Tengah Bapak Ust Manan.
- Para Ketua Rt se Rw 07. beserta jumlah undangan sebanyak 30 orang
Kampung ramah Lingkungan merupakan program Pemerintah yang dipantau langsung oleh Kecamatan, kegiatan ini merupakan Program yang dicanangkan oleh kementrian Desa Tertinggal yang diteruskan sampaik e Kecamatan dimana wilayah yang mempunyai Pemberdayaan lingkungan dan ( SDM ) Sumber daya Manusia.
Dengan adanya penilaian Kampung Ramah Lingkungan ini diharapkan agar warga masyarakat dapat mengerti bagaimana cara pengolahan cara pengolahan sampah yang dapat diajarkan kepada orang lain bagaimana tatacara mengelola sampah agar tercipta kondisi lingkungan yang inovatif.