Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor pada pelaksaan kegiatan PSBB (Pemabatasan Sosial Berskala Besar) Kabupaten Bogor diwilayah Kecamatan Citeureup petugas Polsek Citeureup Polres Bogor memberikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah. (19/04/20).

Pada saat melaksanakan kegiatan PSBB di Pos Chek Point Jl. Pahlawan Desa Leuwinutug yang berbatasan dengan Kecamatan Babakan Madang, AIPDA DWIYONO CIKIYADI dan IPTU SLAMET ERIYANTO yang bertugas pada Pos Chek Point tersebut pada saat melihat warga masyarakat seorang Ibu yang telah berbelanja dengan berjalan kaki yang tidak menggunakan masker pada saat Kabupaten Bogor sedang melaksanakan PSBB selama 14 hari untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, AIPDA DWIYONO menyapa ibu yang terlihat tidak menggunakan masker tersebut dan bertanya mengapa tidak menggunakan masker ibu? dan ibu itupun menjawab bahwa dirinya tidak dapat membeli masker karena tidak memiliki uang untuk membeli masker, maka AIPDA DWIYONO langsung mengambil masker yang dimilikinya untuk diberikan dan dikenakan kepada ibu tersebut agar tidak terpapar oleh virus corona atau Covid-19 yang saat ini menjadi wabah dunia yang melanda Indonesia.
Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat pada saat melaksanakan PSBB Kabupaten Bogor diwilayah Kecamatan Citeureup, selain melakukan peneguran dan mengingatkan secara humanis terhadap warga masyarakat pengguna jalan yang bepergian dengan kendaraan yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak posisi duduk antara penumpang, petugas Polsek Citeureup Polres Bogor juga mengingatkan tentang pemberlakuan PSBB kepada warga pejalan kaki yang keluar rumah dengan tidak menggunakan masker bahwa penggunaan masker diwajibkan karena untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
(Admin Citeureup).