Babhinkamtibmas lakukan Pembubaran anak-anak bermain di warnet cegah Covid 19/Corona

0
17

Cileungsi,Polres Bogor-Polsek Cileungsi,Babhinkamtibmas Desa Cipenjo, Melaksanakan Pembubaran Kerumunan Masyarakat/anak-anak pelajar, antisipasi penularan Virus Covid -19 di Warnet BDN2 milik Bpk Sugeng, Perum Taman cileungsi Blok BD4 no.16 Desa Cipenjo Kec. Cileungsi Kab. Bogor hari ini Rabu(25/03/2020).

Adapun kerumunan tersebut terdiri dari anak anak yang bermain game online di warnet selanjutnya Babhinkamtibmas melakukan himbauan untuk anak-anak kembali pulang dan tidak melanjutkan bermain Game Online, serta menghimbau ke pemilik warnet agar menutup warnetnya sampai waktu yang blm di tentukan juga berharap pemilik tidak mencari keuntungan semata tetapi mengikuti aturan Pemerintah untuk membantu meminimalisi penyebaran Penyakit Covid 19/corona.

Dalam pembubaran tersebut diatas, Babhinkamtibmas juga melakukan pembicaraan terhadap Pemilik Warnet, apakah selama ini tidak mengetahui tentang penyebaranviruc Covid 19? pemilik mengatakan “bahwa mengetahui informasi perkembangan Virus Covid 19, namun belum mengetahui ada larangan penutupan Warnet” alasan Pemilik.

Selanjutnya Babhinkamtibmas menegaskan mulai saat didatangi Babhinkamtibmas Pemilik segera menutup Warnet wujud Partisipasi Anjuran Pemerintah serta menerima Maklumat Kapolri untuk kembali ke rumah (Stay at Home) dan berprilaku hidup sehat dan bersih, menghindari kerumunan massa, tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak mendesak(Admin-Cileungsi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini