Cileungsi,Bogor-Polsek Cileungsi, Babhinkamtibmas Desa Cileungsi Kidul,Bripka Usman Hasanudin, melaksanakan Himbauan sekaligus mendesak agar warga membubarkan diri dari kumpul-kumpul untuk sementara waktu serta tetap aktivitas di rumah (Stay at Home) sampai situasi kesehatan masyarakat aman terhadap penyebaran Virus Covid 19/Corona kepada beberapa warga di Kp.Sawah Rt.03/01 Desa Cileungsi Kidul pada hari Kamis(26/03/2020).
Babhinkamtibmas melakukan Himbauan atas peritah dan tuntutan moral terhadap situasi perkembangan Penyebaran wabah Virus Covid 19/Corona yang sudah mengakibatkan korban yang tidak sedikit, sehingga merupakan kewajiban sesam anak bangsa untuk menyelamatankan saudaranya sendiri, salah satunya memberikan pemahaman melalui himbauan untuk tidak terlalu lama beraktivitas di luar rumah, selalu menggunkan masker,sarung tangan, bila perlu menggunakan kaca mata, untuk melindungi diri dari wabah tersebut.
“Terima kasih atas himbauan bapak Polisi, kami akan bubar sekrang juga”Ungkap darma,salah satu warga yang diberikan himbauan oleh Babhinkamtibmas untuk langsung membubarkan diridan kembali pulang. selanjutnya Babhinkamtibmaspun melanjutkan kembali keliling desa guna memberikan himbauan dan bila perlu menegur bilamana ada warga yang enggan mengikuti aturan Pemerintah melalui Maklumat Kapolri.
Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dengan Nomer : Mak / 2 / II /2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona (Covid 19). jelas merupakan sikap Polri dalam mensosialisasikan Stay at Home serta Social Distancing yang bermanfaat bagi seluruh anak bangsa Negara kesatuan Republik Indonesia, tanpa mengenal si kaya dan si miskin, semua wajib mematuhinya bahkan ada Sanksi bagi yang melanggar (Admin-Cileungsi).