Cileungsi,Polres Bogor- Polsek CIleungsi, Babhinkamtibmas Desa Mekarsari,Aiptu Ary Herdiyat, Babinsa Mekarsari,Staf Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi di Kp.Cipicung Rt.014/04 Desa Mekarsari Kecamatan CIleungsi Kabupaten Bogor pada hari Kamis melakukan kegiatan kepolisian dengan membubarkan warga masyarakat yang berkumpul (26/03/2020).
Kegiatan yang dilakukan oleh Babhinkamtibmas butuh waktu yang cukup lama, dimana beberapa warga sedikit kurang nyaman atas kedatangan petugas, dengan sabar dan tetap Humanis Babhinkamtibmas menyatakan Himbauan ” bahwa dengan tidak berkumpul bahkan tidak berjarak minimal 1 meter, kita sudah memutus rantai wabah virus Corona/covid 19, Pemerintah melalui Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk seluruh warga masyarakat dari segala Kalangan untuk tetap berdiam di rumah(Stay at Home) melakukan kegiatan berjarak apabila ada keperluan di luar rumah(social Distancing),berprilaku hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker untuk menutup mulut dan hidung” Himbau Babhinkamtibmas kepada beberapa warga.
Dengan himbauan yang diberikan oleh Babhinkamtibmas tidak ada yang memberikan ucapan atau apapun, namun mereka dengan kesadaran sendiri pelan-pelan membubarkan diri dari kumpul-kumpul, sehingga tidak begitu lama babhinkamtibmaspun melakukan aktivitas lainnya dengan kegiatan yang sama pula, memantau warganya yang masih berkumpul dan tidak berdiam diri di dalam rumah namun tidak beraktivitas apapun.(Admin-Cileungsi).