
Dramaga – Bogor, Kepolisian Sektor Dramaga Polres Bogor bersama dengan TNI, Dishub dan Satpol PP melaksanakan kegiatan PSBB Kabupaten Bogor di wilayah Hukum Dramaga dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor baik Sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Pshycal Distance dengan mengatur posisi duduk didalam mobil dan meminta kepada pengguna jalan untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker dan menjaga jarak posisi duduk antara satu dengan yang lainnya. Sabtu (18/04/2020)

Jika ditemukan pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan, maka akan diberhentikan oleh petugas yang berada di Chek points, yang kemudian diberikan himbauan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker tersebut untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker dalam menekan dan memutuskan rantai Penyebaran Virus Corona atau COVID-19 diwilayah Kabupaten Bogor.
(admin_dramaga)