Ajak Warga Disiplin PSBB, Kapolsek Ciampea, Usaha Masyarakat Tetap Berjalan, Namun Perhatikan Prosedur Kesehatan

0
52
Ajak Warga Disiplin PSBB, Kapolsek Ciampea, Usaha Masyarakat Tetap Berjalan, Namun Perhatikan Prosedur Kesehatan
Desa Situdaun (perbatasan antara Kecamatan Tenjolaya dengan Kecamatan Dramaga) (9/4/2020).

POLRES BOGOR – Menyikapi kebijakan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan covid-19, dimana Presiden telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat Kompol A. Agung Raka, S.H. perintahkan seluruh anggotanya untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati dan mematuhi PSBB tersebut, Kamis (9/4/2020) saat apel persiapan PSBB.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. mengungkapkan bahwa seluruh petugas Kepolisian di Polsek Ciampea telah dikerahkan untuk tugas kemanusiaan dalam rangka penanganan virus covid-19, dimana seluruh anggota fokus pada penanganan virus yang mematikan tersebut.

Menyikapi kebijakan Pembatasan Sosial Beskala Besar tersebut, Kapolsek menekankan kepada anggota bahwa Polsek Ciampea mempunyai tanggung jawab agar kebijakan tersebut di taati oleh masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Namun demikian dalam pelaksaannya anggota di himbau agar mengutamakan tindakan persuasif humanis kepada masyarakat.

“PSBB harus di taati dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus covid-19, untuk itulah Polsek Ciampea tentunya bersama dengan pemerintah Kecamatan Tenjolaya, Koramil 2114 Ciampea dan instansi terkait harus mengajak warga agar disiplin dalam penerapannya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan selama kegiatan patroli gabungan dalam rangka penerapan PSBB, lebih mengedepankan patroli dialogis dan persuasif humanis, bahwa masyarakat harus kita amankan, dalam hal ini selain mengajak masyarakat waspada corona, juga harus memperhatikan dampak lain, seperti ekonomi warga, “Dalam penegakan disiplin PSBB, kita kedepankan tindakan persuasif humanis, jika ada kegiatan yang berhubungan dengan perekonomian warga tidak kita larang, namun demikian harus memperhatikan prosedur kesehatan dari pemerintah,” tandas Kapolsek.

Kapolsek mencontohkan jika ada warga jualan makanan atau minuman, silahkan berjualan, namun demikian disarankan agar dalam pemesanan makanan lebih baik dibungkus saja, jadi tidak menimbulkan kerumunan banyak orang. “Silahkan berjualan, namun demikian perhatikan prosedur kesehatan, semua itu untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolsek.
(admin Ciampea).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini